EdukasiTips

Cara Daftar KIP Kuliah dan 3 Manfaat Utamanya untuk Mahasiswa

Tiara Motik

Cara Daftar KIP Kuliah dan 3 Manfaat Utamanya untuk Mahasiswa

Mendaftar KIP Kuliah bisa menjadi kesempatan emas bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya. Program ini hadir untuk membantu mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan berbagai fasilitas yang meringankan biaya kuliah, biaya hidup, dan lainnya.

Tidak hanya memberikan dukungan finansial, KIP juga membuka pintu bagi mahasiswa untuk mendapatkan berbagai peluang lainnya.

Di dalam artikel ini, kita akan bahas langkah-langkah untuk mendaftar KIP Kuliah serta manfaat apa saja yang akan memudahkan perjalanan kuliahmu.

Apa Itu KIP Kuliah?

Apa Itu KIP Kuliah?
Apa Itu KIP Kuliah?

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP atau Puslapdik).

Program ini mulai berjalan pada tahun 2020 sebagai pengembangan dari program Bidikmisi yang telah ada sejak 2010. Pada tahun 2021, KIP Kuliah ditingkatkan menjadi KIP Kuliah Merdeka.

Tujuan utama program ini adalah memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, sehingga dapat meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial mereka.

KIP pada dasarnya merupakan kelanjutan dari program Bidikmisi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar (PIP), yang mana program ini ditujukan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi, termasuk mahasiswa penyandang disabilitas.

Sasaran utamanya adalah mereka yang memiliki KIP saat di SMA, berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau memenuhi kriteria khusus, seperti mahasiswa dari daerah afirmasi (Papua, wilayah 3T, atau anak TKI), serta mahasiswa yang terdampak bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus lainnya.

Baca juga: Sejarah Kerajaan Majapahit sebagai Pusat Peradaban Nusantara Kuno Abad Ke-14

Di mana program ini mendukung mahasiswa yang lolos melalui jalur SNBP, SNBT, maupun seleksi mandiri, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Komponen utama Kartu Indonesia Pintar Kuliah meliputi:

  1. Bantuan berupa uang tunai untuk kebutuhan pendidikan.
  2. Perluasan akses belajar ke perguruan tinggi.
  3. Kesempatan belajar di perguruan tinggi dengan lebih merata dan berkualitas.

Manfaat yang Diberikan KIP Kuliah

Kartu Indonesia Pintar Kuliah bukan sekadar program bantuan pendidikan biasa, ini adalah langkah nyata untuk memastikan setiap mahasiswa, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama dalam menggapai cita-cita di bangku kuliah.

Melalui berbagai manfaat yang diberikan, KIP membantu meringankan beban finansial mahasiswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat fokus belajar tanpa khawatir soal biaya. Lalu, apa saja manfaat yang bisa didapatkan dari program ini? Inilah beberapa di antaranya:

  1. Bebas biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
    • Penerima KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendaftaran untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi, seperti UTBK-SNBT yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3). Selain itu, pembebasan biaya ini juga berlaku untuk seleksi lain yang diadakan perguruan tinggi, khususnya bagi mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial sesuai aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.02/2023.
  2. Bebas biaya kuliah
    • Semua penerima KIP tidak perlu membayar uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP karena biaya pendidikan mereka akan langsung dibayarkan oleh pemerintah ke rekening perguruan tinggi.
  3. Bantuan biaya hidup
    • Selain biaya pendidikan, penerima KIP juga akan mendapatkan uang untuk kebutuhan hidup yang disesuaikan dengan lokasi perguruan tinggi. Bantuan ini diberikan oleh Puslapdik dalam 5 kategori, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
    • Di mana besarnya bantuan bergantung pada indeks harga wilayah kampus yang dituju. Informasi lengkap mengenai besaran biaya hidup untuk setiap wilayah dapat diakses melalui laman Kuliah Merdeka di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Syarat yang Dibutuhkan KIP Kuliah

Syarat yang Dibutuhkan KIP Kuliah
Syarat yang Dibutuhkan KIP Kuliah

Sesuai dengan keterangan sebelumnya, KIP Kuliah ditujukan untuk memberikan dukungan pendidikan kepada kelompok-kelompok ini:

  1. Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  2. Mahasiswa penyandang disabilitas.
  3. Mahasiswa afirmasi, seperti yang berasal dari Papua, wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), atau anak tenaga kerja Indonesia (TKI).
  4. Mahasiswa yang terdampak bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus lainnya.

Nah, jntuk memastikan penerima benar-benar berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, beberapa bukti yang harus disertakan meliputi:

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  4. Mahasiswa yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan.
  5. Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kategori desil kurang atau sama dengan 4.

Jika seorang peserta didik belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau orang tua/wali belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mereka tetap bisa mendaftar untuk program KIP. Tapi, mereka harus memenuhi syarat ketidakmampuan ekonomi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Syarat ini dapat dibuktikan melalui:

  1. Penghasilan kotor gabungan orang tua/wali tidak lebih dari Rp4.000.000 per bulan. Atau,
  2. Penghasilan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000 per bulan.

Dengan memenuhi salah satu dari kriteria tersebut, peserta didik tetap dapat mengajukan pendaftaran ke program KIP.

Ketentuan Pengelolaan Biaya

Dalam pengelolaan biaya Kartu Indonesia Pintar, pihak perguruan tinggi, LLDIKTI, atau pihak lain dilarang mengambil atau menggunakan dana bantuan hidup yang diterima mahasiswa KIP. Buku tabungan dan ATM milik mahasiswa juga tidak boleh ditahan oleh pihak mana pun.

Biaya pendidikan setiap semester diajukan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata biaya mahasiswa non-KIP pada program studi yang sama.

Bantuan biaya pendidikan yang diberikan tergantung pada akreditasi program studi (prodi) ini:

  1. Akreditasi Unggul/A/Internasional: Maksimal Rp8.000.000 per semester. Untuk prodi kedokteran, maksimal Rp12.000.000 per semester.
  2. Akreditasi Baik Sekali/B: Maksimal Rp4.000.000 per semester.
  3. Akreditasi Baik/C: Maksimal Rp2.400.000 per semester.

Selain itu, perguruan tinggi juga dilarang meminta biaya tambahan yang berkaitan dengan operasional pendidikan atau proses pembelajaran. Tapi, beberapa biaya yang tidak ditanggung KIP Kuliah meliputi:

  1. Jas almamater atau baju praktikum.
  2. Biaya asrama.
  3. Pendukung kegiatan, seperti KKN, PKL, atau magang.
  4. Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian mandiri.
  5. Biaya wisuda.

Cara Mendaftar KIP Kuliah

Cara Mendaftar KIP Kuliah
Cara Mendaftar KIP Kuliah

Ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tetapi terbentur masalah biaya? Jangan khawatir, KIP Kuliah hadir sebagai solusi untuk membantu siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa meraih mimpi.

Program ini dirancang untuk memberikan dukungan berupa pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup. Di mana, pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah bisa dilakukan dengan 2 cara ini:

  1. Pendaftaran mandiri: siswa dapat mendaftar langsung melalui sistem.
  2. Melalui perguruan tinggi: kampus dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan telah melakukan registrasi.

Untuk membuat akun di SIM KIP, calon penerima perlu memasukkan data yang valid, yaitu:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Selain itu, calon penerima juga harus memiliki email aktif. Email ini penting untuk menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah data yang dimasukkan (NIK, NISN, dan NPSN) berhasil divalidasi oleh sistem KIP.

Langkah-langkah Pendaftaran KIP Kuliah

Mendaftar KIP Kuliah bisa menjadi langkah besar menuju impianmu untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya. Program ini menawarkan berbagai keuntungan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, penting untuk mengikuti langkah-langkah yang tepat. Peserta didik dapat mendaftar langsung melalui sistem dengan langkah-langkah berikut:

  1. Membuat akun KIP Kuliah
    • Peserta didik perlu membuka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ untuk membuat akun.
    • Masukkan data dengan benar, yaitu:
      • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
      • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
      • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
      • Alamat email yang valid dan aktif
    • Sistem KIP Kuliah terintegrasi dengan Dapodik KemendikbudRistek, jadi pastikan semua data sudah sesuai dengan yang tercatat di Dapodik.
    • Jika data valid, akun KIP akan dikirim ke email yang didaftarkan.
    • Langkah ini berlaku untuk siswa baru lulusan 2024 yang belum memiliki akun KIP.
    • Lulusan 2023 dan 2022 yang sudah memiliki akun tetapi belum lolos seleksi perguruan tinggi bisa menggunakan akun lama dengan memperbarui data terlebih dahulu.
  2. Mengisi data dan dokumen pendukung
    • Login ke akun KIP yang telah diterima melalui email, lalu lengkapi data yang diminta. Pilih jalur seleksi yang akan diikuti, seperti SNBP, UTBK-SNBT, seleksi mandiri, atau seleksi PTS.
    • Jika siswa terdata di DTKS atau PPKE (desil 1-3), cukup lengkapi biodata, data keluarga, prestasi, dan rencana studi.
    • Jika tidak terdata, siswa harus mengisi tambahan formulir terkait kondisi ekonomi, rumah, dan aset.
    • Setelah semua dokumen dianggap lengkap dan valid, siswa resmi terdaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih. Pada tahap ini, siswa belum menjadi penerima KIP tetapi tercatat sebagai pendaftar.
  3. Menunggu hasil seleksi masuk perguruan tinggi
    • Siswa yang lolos seleksi perguruan tinggi akan menjalani tahap verifikasi dan validasi data oleh pihak kampus. Proses ini menentukan apakah siswa layak menerima KIP atau tidak.
  4. Jika tidak lolos seleksi
    • Siswa bisa menggunakan akun yang sama untuk mencoba seleksi di jalur lain, termasuk seleksi perguruan tinggi swasta (PTS).
  5. Jika dinyatakan layak menerima KIP Kuliah
    • Kampus akan mengusulkan peserta didik kepada Puslapdik. Setelah disetujui, siswa resmi ditetapkan sebagai penerima KIP.

Baca juga: Apa Itu Demokrasi? Ini Pengertian, Sejarah, dan 6 Jenisnya

Program ini memberikan peluang yang lebih luas bagi mereka untuk meraih cita-cita tanpa terhambat biaya. Dengan adanya fasilitas ini, setiap mahasiswa berhak mendapatkan kesempatan yang setara untuk belajar dan berkembang.

Layaknya seorang peserta didik yang harus aktif dalam mencari peluang, bisnis juga perlu mencari dan memanfaatkan peluang, seperti memaksimalkan kehadiran digital.

Jika kamu membutuhkan bantuan dalam mengoptimalkan situs web atau meningkatkan visibilitas online, Optimaise sebagai digital marketing agency Malang, siap membantu. Optimaise menyediakan jasa SEO Malang dan jasa pembuatan website untuk memperkuat online presencemu. Hubungi Optimaise untuk solusi digital terbaik!

[addtoany]

Baca Juga

Optimaise